Komisaris Besar Dwiyono menuturkan untuk sementara pihaknya menyimpulkan bahwa Januar Arifin (35) alias Begeng, tersangka penculikan dan pembunuhan Jamaluddin (7) bocah kelas I SDN Beji 03, adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Hal itu kata Dwiyono berdasarkan dari sejumlah alat bukti yang di dapat polisi, yakni barang bukti, olah TKP dana keterangan sejumlah saksi. "Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal," katanya.
Ditambah lagi, kata Dwiyono, pengakuan Begeng yang akhirnya mengaku ia melakukannya sendiri mulai dari menculik hingga membekap korban karena panik rumahnya digrebek polisi.
Walaupun begitu, kata Dwiyono, pemeriksaan dan pendalaman kasus ini masih terus dikembangkan. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar Begeng.
"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono.
Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, di Mapolresta Depok, Senin (8/2/2016) menuturkan Begeng membunuh korban karena panik rumahnya dikepung polisi.
"Jadi karena tersangka panik rumahnya digerebek dan dikepung polisi, dia menyekap korban dengan bantal di dalam kamar tidur" kata Arist Merdeka Sirait.
Seorang warga bernama Imam mengatakan
"Waktu rumah mau di dobrak, beberapa polisi lain lapor ke RT dulu dan polisi yang ngepung nahan. Sekitar 15 menitan, setelah lapor, barulah rumah di dobrak," kata Imam.
Saat itu, menurut Imam, tangisan bocah kecil sudah tidak ada lagi. "Setelah selesai lapor RT dan ajak pengurus RT mendobrak rumah, suara tangisan sudah gak ada lagi," Hal ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada.
Hal itu kata Dwiyono berdasarkan dari sejumlah alat bukti yang di dapat polisi, yakni barang bukti, olah TKP dana keterangan sejumlah saksi. "Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal," katanya.
Ditambah lagi, kata Dwiyono, pengakuan Begeng yang akhirnya mengaku ia melakukannya sendiri mulai dari menculik hingga membekap korban karena panik rumahnya digrebek polisi.
Walaupun begitu, kata Dwiyono, pemeriksaan dan pendalaman kasus ini masih terus dikembangkan. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar Begeng.
"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono.
Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, di Mapolresta Depok, Senin (8/2/2016) menuturkan Begeng membunuh korban karena panik rumahnya dikepung polisi.
"Jadi karena tersangka panik rumahnya digerebek dan dikepung polisi, dia menyekap korban dengan bantal di dalam kamar tidur" kata Arist Merdeka Sirait.
Seorang warga bernama Imam mengatakan
"Waktu rumah mau di dobrak, beberapa polisi lain lapor ke RT dulu dan polisi yang ngepung nahan. Sekitar 15 menitan, setelah lapor, barulah rumah di dobrak," kata Imam.
Saat itu, menurut Imam, tangisan bocah kecil sudah tidak ada lagi. "Setelah selesai lapor RT dan ajak pengurus RT mendobrak rumah, suara tangisan sudah gak ada lagi," Hal ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada.
No comments:
Post a Comment